news

Tugas dan Wewenang Pangkat Militer Tituler yang Diterima Deddy Corbuzier, Bisa dapat Gaji dan Fasilitas Negara

Jumat, 9 Desember 2022 | 18:03 WIB
Deddy Corbuzier saat menerima penghargaan Letnan Kolonel tituler dari Menhan Prabowo (Instagram @master Corbuzier)

titulernya dan jabatan itu tetap merupakan suatu jabatan yang

menurut penetapan Menteri atau pejabat yang ditunjuk olehnya

memerlukan pangkat militer tituler, dengan ketentuan bahwa

pangkat militer tituler tersebut dianggap gugur dengan

sendirinya dengan berakhirnya tingkatan keadaan bahaya yang

bersangkutan, kecuali jika tingkatan keadaan bahaya ini

disusul dengan tingkatan keadaan bahaya yang lebih tinggi

derajatnya.

(3) Pangkat militer tituler yang pemberiannya berdasarkan pasal 7

ayat (4) berlaku surut sampai saat pemanggilan orang yang

bersangkutan dan hanya berlaku sampai pembebasan orang

tersebut dari ikatan Angkatan Perang dengan ketentuan bahwa

pangkat tituler tersebut dianggap gugur dengan sendirinya

dengan berakhirnya keadaan perang.

(4) Pencabutan pangkat militer tituler dilakukan dengan surat

Halaman:

Tags

Terkini