GORAJUARA – Seorang Kades di Batang kembali diciduk polisi usai lakukan korupsi.
Dugaan kasus korupsi tukar guling tanah ini menyeret seorang Kades di Batang.
Atas hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan Kades di Batang diciduk polisi.
Baca Juga: Komentari Piala Dunia 2022 Qatar, Wapres Ma’ruf Amin: Fenomena Baru
Kasus korupsi marak terjadi di Indonesia baik dalam kalangan pejabat tinggi maupun daerah.
Tak heran jika banyak kasus korupsi yang berakhir diciduk polisi dan dipenjarakan.
Salah seorang Kades di Kalibeluk, Batang, Jawa Tengah diciduk polisi.
Hal ini terkait penyelidikan kasus korupsi tukar guling tanah.
Baca Juga: Jessica Iskandar Keluhkan Hutang, Netizen: Kok Hidupnya Masih Mewah?
Kerugian atas tindakan korupsi ini mencapai ratusan juta rupiah.
Dilansir Gorajuara, kerugian memiliki nominal sekitar 650 juta rupiah.
Kasus korupsi ini merupakan transaksi 2017 silam.
Aset desa yang seharusnya dipakai sebagai jalan tol dan interchange Pekalongan, disalah gunakan oleh pelaku.
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Sindir Dedi Mulyadi Lantaran Tidak Hadir Dalam Gugatan Sidang…