news

Buku Nikah Rusak atau Hilang? Tenang, Ini Solusi untuk Mendapatkannya Kembali

Rabu, 21 September 2022 | 12:50 WIB
Penampakan buku nikah untuk suami dan istri (Gorajuara.com/dok: Instagram/@byrequestcraft)

3. Duplikat buku nikah diterbitkan hanya untuk buku nikah yang hilang atau rusak

Baca Juga: Reza Arap diisukan Selingkuh Dengan Rossa, Begini Tanggapan Menohok Wendy Walters

Layanan untuk mendapatkan kembali buku nikah yang telah rusak atau hilang di KUA ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca Juga: Sebelum Isu Selingkuh Mencuat, Reza Arap dan Wendy Walters Sempat Ingin Adopsi Anak? Ternyata Ini Alasannya

Ketentuan ini diatur dalam PMA No. 20/2019 Pasal 39. Diingatkan kembali mengurusnya di Kantor Urusan Agama (KUA) bukan mendatangi Kemenag langsung ya.***

Halaman:

Tags

Terkini