news

Kominfo Resmikan Peraturan PSE, Warganet: Kaya Korea Utara

Minggu, 31 Juli 2022 | 16:15 WIB
Aturan PSE disoroti media asing (Foto: Gorajuara.com/dok: Pikiran Rakyat Depok)

GORAJUARA- Kominfo Resmikan Peraturan PSE, Warganet beranggapan Indonesia menjadi seperti Korea Utara.

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diresmikan oleh Kominfo menyebutkan bahwa Kominfo dapat mengintip isi pesan WhatsApp dan Gmail dari pengguna meski sudah di enkripsi.

Hal tersebut mengacu pada peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Perkominfo) Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

Baca Juga: Terkuak! Disinggung Soal Badannya yang Kurus, Arya Saloka Bilang Begini

Namun, selain dapat mengintip isi pesan WhatsApp dan Gmail, Kominfo juga memblokir beberapa aplikasi. Hal ini disebabkan karena beberapa aplikasi tidak mendaftarkan diri ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Sabtu, 30 Juli 2022 warga Twitter protes karena peraturan PSE tersebut. Pasalnya, salah satu aplikasi uang elektronik Internasional, PayPal di blokir oleh Kominfo. Banyak orang yang tidak bisa mengakses aplikasi tersebut.

Selain PayPal, ada pula aplikasi lain yang juga di blokir oleh Kominfo. Diantaranya adalah Gmail dan Google Drive. Menanggapi hal ini, publik geram dan menganggap bahwa Indonesia akan menjadi seperti Korea Utara karena banyaknya aplikasi yang di blokir dan tidak bisa di akses lagi.

Baca Juga: Isu Cerai Mencuat Hingga Hapus Foto Istri, Arya Saloka Bongkar Sifat Asli Putri Anne, Ohh Ternyata Begini…

"Blokir aja semua biar jadi kaya Korea Utara" tulis akun @kevinpongmasak

"Lu pada ga pada sadar apa ini wakanda gak lama lagi jadi Korea Utara" kesal @ziicorp

"Sebagai bentuk kerja nyata, kita lagi di fase simulasi menjadi warga negara Korea Utara dan/atau negara komunis lainnya" cuit akun @KurokumaWakaba

"Indonesia kok rasanya kaya Korea Utara" tambah akun @ThatOneIdiotMan

Ada pula yang mengatakan dengan adanya pemblokiran beberapa aplikasi dari Kominfo, masyarakat menjadi tidak memiliki kebebasan.

"Kalau diblokir terus menerus seperti ini, bisa-bisa kita hidup seperti di Korea Utara, hidup serba vpn, apa2 tidak bisa diakses, tidak ada kebebasan" tulis akun @akuncalonsukses.

Halaman:

Tags

Terkini