news

WADUH! Tagar Blokir Kominfo Tranding di Twitter, Warganet: Diam Tak Berguna Bergerak Nyusahin Pengguna

Sabtu, 30 Juli 2022 | 12:54 WIB
WADUH! Tagar Blokir Kominfo Tranding di Twitter, Warganet: Diam Tak Berguna Bergerak Nyusahin Pengguna (Gorajuara/dok: Pixabay.com)

GORAJUARA – Kominfo tidak main-main untuk memberikan sanksi kepada sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang tidak mendaftarkannya ke Kominfo.

Sanksi tegas yang dikeluarkan oleh Kominfo berupa pembelokiran bagi siapa saja Penyelenggara Sistem Eletronik yang belum terdaftar pada sistem tersebut.

Sudah ada beberapa aplikasi yang diketahui telah diblokir oleh Kominfo diantaranya ada Paypal, Steam, dan juga Epic Games.

Baca Juga: Ardhito Pramono Tutup Kolom Komentar Instagram, Usai Video Syur Mirip Dirinya Tesebar, Janji Gak Tutup Komen?

Mendengar kabar itu publik pun kompak membuat tagar ‘BlokirKominfo’ di Twitter, hingga tagar tersebut menjadi tranding.

Warganet pun menyampaikan kekesalan serta kekecewaan mereka kepada Kominfo lewat cuitan Twitter, beberapa dari mereka tidak terima dengan pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo.

“Diam tidak berguna, bergerak nyusahin pengguna,” tulis akun Twitter @Noe1f.

Baca Juga: Bahaya! Berikut Jenis-jenis Emotional Abuse! Mengatai Fisik Orang Lain Juga Termasuk?

“Gue bakal berisik ngomongin soal Kominfo ini sampe mereka bener-bener unblock semua websitenya dan menghapus PSE itu,” @renjiro_junichi.

“Diam merugikan negara, bergerak merepotkan warga,” @Falhami_.

“Dear Kominfo mending lu yang diblokir,” @itsmeerinayang.

Baca Juga: Arya Saloka Terpilih Sebagai Pemeran Utama Pria Terfavorit, Warganet Malah Ucapkan hal ini…

Dilansir melalui laman resmi Kominfo, aturan yang berlaku sesuai dengan aturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE).

Peraturan itu wajib diikuti oleh perusahaan raksasa tersebut guna menjaga keamanan ruang digital di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini