GORAJUARA - Aktor film laga Iko Uwais dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pengeroyokan.
Iko Uwais dan adiknya dilaporkan telah melakukan pengeroyokan kepada pelapor atas nama Rudi.
Hari ini Iko Uwais ditemani kuasa hukumnya Leonardus Sagala penuhi panggilan kepolisian atas laporan pengeroyokan terhadap dirinya.
Baca Juga: Dipolisikan Dengan Tuduhan Pengeroyokan, Iko Uwais dan 1 Terlapor Lainnya Diperiksa Polisi Hari Ini
Iko Uwais dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan terhadap laporan pengeroyokan bersama sang adik, Firmansyah.
Iko Uwais diwakili kuasa hukumnya beri penjelasan kronologi kejadian menurut sudut pandang dirinya.
"Saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro BEkasi telah melakukan pemutar balikan fakta dalam laporannya," jelas Leonardus Sagala di hadapan awak media, Selasa 14 Juni 2022.
"Fakta yang sebenarnya terjadi adalah, justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi," tambah Leonardus.
"Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," jelas Leonardus Sagala.
"Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menayangkan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," tambah Leonadus dalam keterangannya.
Baca Juga: Bela Diri Dari Serangan, Iko Uwais Malah Dipolisikan dengan Tuduhan Penganiayaan
Menurut penjelasan Leonardus Sagala mengenai kliennya yang dilaporkan dengan tuduhan pengeroyokan, pihaknya malah diserang terlebih dahulu oleh pelapor.
"Justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami(Iko Uwais)," ungkap Leonardus Sagala.