GORAJUARA - Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri, Mohammad Ridwan, Namun para peternak tetap waspada agar Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) ini tidak masuk ke kota Kediri.
Walau tidak menular ke manusia, menurut Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pemasaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri, drh. Pujiona, satu ekor hewan yang sudah terpapar PMK, bisa dengan cepat menularkan pada hewan sehat lainnya.
Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ada beberapa bagian daging dari hewan yang terinfeksi PMK masih bisa dikonsumsi dengan beberapa syarat tertentu.
Baca Juga: Ajax Amsterdam Tunjuk Alfred Schreuder Sebagai Pelatih Baru, Siapakah Dia?
Akan tetapi bagian kaki, organ dalam atau jeroan, dan bagian mulut seperti bibir dan lidah merupakan bagian hewan ternak yang tidak boleh dikonsumsi apabila positif virus PMK, menurut Mentan
“Tapi yang lain masih bisa direkomendasi. Dagingnya pun masih bisa dimakan,” ujar Syahrul, pada Jumat, 13 Mei 2022.
Sebelumnya Pemerintah Kota Kediri mengeluarkan larangan resmi transaksi jual beli hewan ternak dari luar kota.
Baca Juga: Penyakit Mulut dan Kaki Tidak Menular pada Manusia, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Baca Juga: Adik Perempuan Pahlawan Bandung Selatan Mohammad Toha Meninggal Dunia
Para pedagang dilarang untuk lakukan transaksi jual beli hewan ternak dari luar kota.
Para peternak juga dihimbau untuk melaporkan bila ada hewan ternaknya terindikasi terkana PMK.