GORAJUARA,- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menjelaskan bahwa pemerintah masih belum menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2022 lantaran masih dalam situasi pandemi yang belum terkendali.
Menurut Muhadjir penetapan cuti bersama 2022 akan ditetapkan setelah mempertimbangkan perkembangan Covid-19.
Dikatakannya, pemerintah akan menetapkan libur nasional dan cuti bersama dengan melihat hasil evaluasi perkembangan penetapan Covid-19 selama dua tahun terakhir.
"Penetapan libur bersama juga akan ditetapkan dari hasil evaluasi penanganan Covid-19 di Indonesia selama dua tahun terakhir," kata Muhadjir dalam konferensi pers secara daring, Rabu (22/9/2021).
Tak hanya melihat pandemi Covid-19, dia juga menuturkan, penetapan tersebut juga mempertimbangkan kondisi perekonomian bangsa.
"Penetapan ini juga dilihat dari sisi aspek pariwisata, perekonomian dan lain-lain," ungkap Muhadjir.
Baca Juga: Tahukah Anda Kalau Sungai Terpanjang di Dunia Ada di Kota Bandung, Sungai Ini Membelah Asia Afrika
Muhadjir juga mengatakan untuk penetapan libur dan cuti bersama di sektor negeri akan diatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) serta di sektor swasta, libur dan cuti nantinya akan diatur Menteri Tenaga Kerja.
Muhadjir dalam konferensi persnya juga menjelaskan, rapat untuk penentuan libur dan cuti bersama 2022 ini akan dihadiri sejumlah pejabat negara terkait seperti Menteri Tenaga Kerja, Menteri Agama dan Menteri PAN RB.