news

Ace Hasan: DPR Memiliki Perhatian Lebih Terhadap Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Jumat, 15 Oktober 2021 | 21:30 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H. Ace Hasan Syadzily/Gorajuara.com/Sastra Firmansyah

BANDUNG, GORAJUARA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H. Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa DPR RI punya perhatian lebih terhadap penyenggaraan ibadah haji dan umrah.

Ia menjelaskan bahwa DPR RI terus berupaya mendorong Pemerintah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji dan pengelolaan keuangan haji.

Hal ini menurut Ace dapat dilihat dari keseriusan DPR RI dalam merumuskan regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji.

Baca Juga: Bapera Bantu Pemerintah Dalam Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Diantaranya, Undang-Undang (UU) No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) dan UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (UU PKH).

Dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Keuangan Haji (BPKH), Ace menyampaikan bahwa dana haji yang dikelola oleh BPKH dalam kondisi aman.

Menurutnya, ini harus disampaikan untuk meluruskan pemberitaan “hoax” yang beredar di masyarakat.

Baca Juga: Memahami Istilah Golongan Kiri dan Golongan Kanan dalam Dunia Politik

“Makin hari pelayanan haji kita makin baik. Tahun 1995 saya pertama kali haji. Satu kamar diisi 10 orang. Kita masak sendiri. Bawa kompor. Sekarang sudah nggak ada. Sekarang kita wajibkan Kemenag menyediakan makanan." terang Ace.

"Memang pemondokan agak jauh dari Masjid Haram, tapi kita sediakan Bus Solawat. Ini upaya penyelenggaraan haji agar lebih baik," terangnya lagi pada acara Diseminasi Penundaan Keberangkatan Jamaah Haji 2021, di Bandung, Jumat 15 Oktober 2021.

Dana haji per 31 Juli kemarin, itu sudah mencapai Rp 153 triliun. Target tahun ini sebesar Rp 155 triliun.

Baca Juga: Baim Wong vs Kakek Suhud, Habis Cacian Terbitlah Pujian

Dimana uang itu,lanjutnya, ditempatkan di bank-bank syariah. Sebagian diinvestasikan di SBSN (sukuk). Itu Rp 97 triliun. Apa untungnya, ada nilai manfaat sebesar Rp 6,4 triliun.

“Dana haji itu aman, dan ada nilai manfaatnya untuk jamaah,” sambung Politisi Partai Golkar ini.

Ace Hasan juga menyampaikan bahwa salah satu yang menjadi persoalan penyelenggaraan haji adalah lama antrian pemberangkatan.

Baca Juga: Kejagung Segera Sita Aset Mitra Tesangka Korupsi Asabri

Menurutnya, rata-rata lama antrian 20 tahun, bahkan ada daerah yang lama antrian hingga 45 tahun. Ia juga menyebut bahwa jumlah lansia yang masuk dalam daftar tunggu sangat banyak.***

Tags

Terkini