GORAJUARA - Operasi Patuh Lodaya 2024 saat ini masih berjalan di daerah Jawa Barat, tak terkecuali di Bandung.
Dimulai sejak tanggal 15 Juli 2024, operasi ini akan terus dilaksanakan hingga tanggal 28 Juli 2024.
Dalam Operasi Patuh Lodaya tahun ini, ada tujuh poin pelanggaran atau sasaran khusus yang menjadi target razia.
Salah satu target khusus dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 adalah pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan.
Bagi masyarakat yang ingin mengemudi kendaraan, penting untuk mengetahui batas kecepatan maksimum di jalan raya.
Dalam hal ini, batas kecepatan yang perlu diperhatikan bergantung pada jenis jalan yang dilalui.
Dilansir dari Instagram @polrestabesbandung pada 21 Juli 2024 oleh GORAJUARA, berikut aturan kecepatan yang perlu diperhatikan:
- Maksimal 100 km/jam di jalan tol
- Maksimal 80 km/jam di jalur antarkota
- Maksimal 50 km/jam di jalanan perkotaan
- Maksimal 30 km/jam di jalanan kawasan pemukiman penduduk
Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024, Polresta Banyumas Siap Ciptakan Kamseltibcarlantas