news

PERHATIAN! Polda Lampung Gelar Razia Operasi Patuh Krakatau 2024, Jangan Sampai Lakukan 7 Pelanggaran Prioritas Ini Kalau Tak Mau Ditilang

Senin, 15 Juli 2024 | 17:34 WIB
Polda Lampung kerahkan ratusan personel petugas dalam Operasi Patuh Krakatau 2024 (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @humas_poldalampung)

GORAJUARA - Hari ini, 15 Juli 2024, seluruh kepolisian di Indonesia menggelar razia Operasi Patuh 2024.

Dalam hal ini, Polda Lampung juga turut menggelar razia tersebut di wilayah hukum provinsi paling selatan di Pulau Sumatra tersebut.

Di wilayah Lampung, Operasi Patuh ini diberi nama Operasi Patuh Krakatau 2024 yang digelar selama 2 pekan. 

Dimulai sejak hari ini, Operasi Patuh Krakatau 2024 akan berlangsung selama tanggal 15 - 28 Juli 2024.

Baca Juga: Yang Nyetir Wajib Catat! 19 Titik Lokasi Operasi Patuh Lodaya 2024 di Kota Bandung, Lengkapi Surat Kendaraan Agar Terhindar Tilang 

Dilansir dari Instagram @humas_poldalampung pada 15 Juli 2024 oleh GORAJUARA, ada 684 personel dari Polda Lampung serta jajaran yang diterjunkan dalam Operasi Patuh 2024. 

Adapun tujuan Operasi Patuh ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan dan angka fatalitas korban lalu lintas.

Tak hanya itu, Operasi Patuh juga digelar untuk mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. 

Baca Juga: Halo Warga Padang Pariaman! Razia Operasi Patuh Singgalang 2024 Telah Dimulai Hari Ini, Simak 7 Pelanggaran Prioritas yang Harus Dihindari 

Agar tak kena tilang, Polda Lampung telah mengeluarkan imbauan bagi para pengemudi.

Dalam hal ini, ada tujuh pelanggaran prioritas yang bisa dikenakan hukuman tilang bila dilanggar oleh pengendara. 

Apa saja pelanggaran yang bisa berujung tilang tersebut? Simak informasi selengkapnya di bawah ini. 

Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya 2024 Mulai Digelar di Polres Pangandaran Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas 

1. Menggunakan handphone selama berkendara

Halaman:

Tags

Terkini