Maka dari itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memperbarui informasi terkait jadwal dan lokasi tilang.
Cara Mengurus Tilang
Jika kamu terkena tilang, ada beberapa langkah yang bisa kamu ikuti untuk mengurusnya secara online agar lebih praktis:
1. Cek informasi tilang di situs resmi atau aplikasi e-Tilang.
2. Bayar denda tilang melalui bank yang ditunjuk atau layanan pembayaran online.
3. Ambil kembali surat-surat kendaraan di kantor polisi yang ditunjuk setelah membayar denda.***