Dalam hal ini, Hamas mengecam keras Amerika yang dianggap telah melakukan tindakan tidak etis dan tidak manusiawi.
Sementara Israel turut memberi pernyataan melalui duta besarnya untuk PBB terkait gencatan senjata.
"Genjatan senjata hanya akan terjadi jika semua sandera dibebaskan dan Hamas hancur," ujar pihak Israel.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah mengeluarkan atau menggunakan Pasal 99 untuk mendesak PBB.
Piagam Pasal 99 berisi tentang kewenangan Sekretaris Jenderal untuk menyampaikan permasalahan yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.
Namun, Pasal 99 kini hanya sebuah piagam tertulis saja tanpa ada aksi nyata setelah Amerika memveto resolusi gencatan senjata yang diserukan oleh PBB.***