GORAJUARA – Menjelang Pemilihan Umum 2024, beredar isu jika debat Capres akan dihilangkan. Begitu juga dengan debat Cawapres. Mengenai hal ini, KPU angkat bicara.
Menurut KPU, baik itu debat capres maupun debat cawapres merupakan salah satu metode kampanye saat pemilu.
Lebih lanjut lagi, KPU menyebutkan bahwa selama ini debat capres dan cawapres dilaksanakan dalam lima kali.
Dua kali untuk debat capres, satu kali untuk debat cawapres, serta sisanya untuk debat secara bersama-sama.
Pernyataan mengenai debat capres dan debat cawapres tersebut disampaikan ketua KPU, Hasyim Ashari dalam sebuah konferensi pers yang diadakan setelah pendaftaran bakal calon presiden dan calon wakil presiden, 25 Oktober kemarin.
“Sepanjang yang saya tahu, di dalam Undang-Undang Pemilu sudah dijelaskan, bahwa metode kampanye pemilu itu biasanya menggunakan debat capres/cawapres.”
Lebih jauh lagi, ketua KPU Hasyim Ashari juga menambahkan,
“Debat capres dan cawapres dilakukan dalam lima kali. Tiga kali untuk debat capres, dan dua kali untuk debat cawapres.”
Meskipun demikian, setelah ditetapkan nama dan nomor urut capres/cawapres beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Diduga Situs KPU Dibobol 204 Juta Data Warga RI Bocor, Integritas Pemilu 2024 Terancam
Sempat beredar kembali bahwa debat capres dan juga debat cawapres ini akan ditiadakan, dalam arti akan dihapuskan.
Mengenai hal ini, Todung Mulya Lubis yang menjadi Deputi Tim Pemenangan Nasional (TPN) dari pasangan urut Ganjar Pranowo-Mahfud MD memiliki pendapatnya sendiri.
Menurut mantan dubes RI untuk Islandia dan Norwegia ini, jika debat capres dan cawapres tersebut ditiadakan, maka itu bisa jadi hanya akal-akalan dari KPU saja.