GORAJUARA - Pada hari Senin, 27 November 2023, Lembaga Riset Keamanan Siber (CISSReC) menemukan bahwa telah terjadi dugaan peretasan pada website KPU.
Berdasarkan proses penyelidikan, disebut bahwa dugaan peretasan dilakukan oleh seorang hacker dengan menggunakan nama anonim "Jimbo".
Karena telah beredar dugaan kebocoran data tersebut, Kominfo segera mengirimkan surat permintaan klarifikasi pada KPU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri.
Salah satu tanggung jawabnya adalah menyimpan dan memastikan keamanan data Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar sebagai pemilih.
Namun, keamanan data KPU dianggap tidak cukup kuat atau rentan mengalami peretasan.
Baca Juga: Diduga Situs KPU Dibobol 204 Juta Data Warga RI Bocor, Integritas Pemilu 2024 Terancam
Hal ini terbukti saat tim Satuan Tugas (Satgas) siber pemilu yang bertugas memastikan data pemilih pemilu 2024 mengalami kecolongan.
Dalam dugaan pembobolan pada website resmi KPU tersebut, dikabarkan sebanyak 204 juta Data Pemilih Tetap (DPT) dicuri.
Akun hacker "Jimbo" mengklaim berhasil mencuri dan menjual data tersebut dengan harga US$74 ribu atau sekitar Rp1,2 miliar rupiah.
Selanjutnya, Jimbo juga membagikan 500.000 data contoh dalam situs Breachforums, yaitu situs ilegal yang biasa digunakan untuk menjual hasil peretasan.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan memberi tanggapan.