news

Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Eks Penyidik KPK Ini Ucapkan Rasa Syukur: Alhamdulillah...

Kamis, 23 November 2023 | 08:00 WIB
Firli Bahuri terbukti bersalah dalam kasus dugaan pemerasan SYL (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube KPK RI)

GORAJUARA - Ketua KPK Firli Bahuri tersandung masalah hukum pada bulan November 2023 ini.

Dalam hal ini, Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL. 

Adapun penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka ini disampaikan pada Rabu malam, 22 November 2023, di Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Tersandung Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Firli sempat diperiksa di ruang gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu malam. 

Setelah ditemukan bukti yang cukup, Firli resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL. 

Adapun penetapan Firli sebagai tersangka diumumkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Sari Simajuntak. 

Baca Juga: Waduh! Mobil Ketua KPK Firli Bahuri Hilang Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Sebelum Firli ditetapkan sebagai tersangka, dia sempat memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada hari Senin, 20 Oktober 2023.

Adapun Firli memenuhi panggilan Dewas KPK setelah berkali-kali absen karena sejumlah alasan. 

Kabar penetapan Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan ini kemudian dikomentari oleh Yudi Purnomo Harahap, eks penyidik KPK. 

Baca Juga: Mengaku Tidak Mangkir, Ketua KPK Firli Bahuri Ungkap Tanggal 8 November 2023 Punya Agenda Ini

Melalui Twitter atau X @yudiharahap46 pada 23 November 2023, Yudi mengucap rasa syukur setelah Firli menjadi tersangka. 

"Alhamdulilah akhirnya Firli Bahuri tersangka, otomatis dia non aktif sebagai ketua KPK," tulis Yudi

Halaman:

Tags

Terkini