Kota Bandung Banjir Sampah, Status Darurat Diberlakukan, Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?

photo author
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:00 WIB
Banjir sampah salah satunya terlihat di kawasan Jamika, Kota Bandung, Selasa pagi (29/8/2023) (Foto: dok/Janitra Achmad)
Banjir sampah salah satunya terlihat di kawasan Jamika, Kota Bandung, Selasa pagi (29/8/2023) (Foto: dok/Janitra Achmad)

GORAJUARA - Pemandangan tak sedap terlihat di sejumlah Kota Bandung. Banjir sampah melanda kota yang dijuluki Paris van Java ini, di beberapa hari terakhir.

Seperti pantauan Gorajuara, Selasa pagi (29/8/2023), banjir sampah terjadi di beberapa ruas jalan Kota Bandung. Bahkan, di Jalan Terusan Pasir Koja, sampah sudah menggunung dan meluber ke badan jalan.

Banjir sampah di kawasan ini sudah terlihat sejak Senin kemarin. Untuk menghindari bau dan tumpahan, gunungan sampah ditutupi terpal biru.

Baca Juga: Pesona Kreativitas Siswa 2023, Terobosan Cemerlang AKSI Bekali Talenta Berbakat Life Skill di Masa Depan

Gunungan sampah tadi pagi juga terpantau di jalan Pagarsih. Tumpukan sampah juga terlihat di kawasan Jamika.

Kota Bandung saat ini memang dalam status darurat sampah. Status ini diakui Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna.

Pemerintah Kota Bandung resmi menetapkan status Darurat Sampah seiring dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan Bandung Raya darurat sampah.

Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut tertuang dalam surat Nomor 658/Kep.579-DLH/2023 tentang Penetapan Status Darurat Sampah Bandung Raya, yang ditetapkan pada 24 Agustus 2023.

Baca Juga: Sedang Tayang di Bioskop, Film Talk to Me Dapat Perhatian Sutradara Joko Anwar

Sampai saat ini, kata Ema ada sekitar 8.000 ton sampah yang belum bisa diangkut. Apabila alternatif tidak diambil secepatnya maka dikhawatirkan akan semakin membengkak.

Selain itu, kata Ema, pihaknya juga terus menggalakkan Kawasan Bebas Sampah (KBS) di seluruh RW se-Kota Bandung.

"Kepada camat dan Lurah harap edukasi masyarakat agar bijak untuk tidak memproduksi sampah yang berlebih. Kemudian KBS ini harus bisa dioptimalkan, artinya sampah harus selesai di wilayah," ujarnya.

Baca Juga: Kalimantan Selatan Dibuat Geger Oleh Gempa yang Berkekuatan 7,4 Magnitudo 29 Agustus 2023

Status darurat sampah di Kota Bandung menyusul terjadinya kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sarimukti Kabupaten Bandung Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini