Cek Sekarang! Berikut Tanggal Merah dan Peringatan Hari Besar Bulan September 2023

photo author
- Senin, 28 Agustus 2023 | 20:01 WIB
tanggal merah dan peringatan hari besar nasional bulan September 2023 (https://pixabay.com/id/photos/kalender-tanggal-waktu-bulan-pekan-660670/)
tanggal merah dan peringatan hari besar nasional bulan September 2023 (https://pixabay.com/id/photos/kalender-tanggal-waktu-bulan-pekan-660670/)

GORAJUARA - Dalam Minggu ini bulan Agustus akan segera berakhir dan memasuki bulan September 2023.

Saat bulan baru telah tiba, tak sedikit yang mencari daftar tanggal merahnya seperti halnya bulan September 2023 ini.

Termasuk para pegawai maupun pelajar yang mempunyai jadwal padat mestinya ingin melihat daftar tanggal merah bulan September 2023.

Baca Juga: Mayang Dilaporkan ke Polisi Gara Gara Ini, Berikut Sikap Kontroversial Adik Mendiang Vanessa Angel Ini

Hal ini dilakukan untuk mengatur jadwal aktivitas selama sebulan mendatang seperti menikmati liburan bersama keluarga.

Bulan September merupakan bulan ke-9 dalam urutan bulan masehi, di tahun 2023 bulan September terdiri dari 30 hari.

Kapan tanggal libur nasional bulan September 2023? berikut penjelasannya.

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri hari libur nasional pada bulan September 2023 hanya terdapat satu hari yaitu tanggal 28 September 2023.

Baca Juga: Dukung Kendaraan Listrik di Tanah Air, Pertamina Ternyata Sudah Siapkan 2 Sarana Berikut Ini

Tanggal 28 September 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional adalah peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW.

Hari libur nasional tanggal 28 September 2023 dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bertepatan pada hari Kamis.

Selain hari libur nasional, pada bulan September 2023 juga terdapat beberapa peringatan hari besar yang bisa dirayakan.

Berikut daftar peringatan hari besar di bulan September 2023

Baca Juga: Warga Istimewa Didoakan Kang Emil, Usia 100 Tahun Masih Mencari Nafkah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini