Tahun 2023 Belum Tiba, Namun Hari Libur dan Cuti Bersama Sudah Diumumkan

photo author
- Selasa, 11 Oktober 2022 | 15:30 WIB
Ilustrasi hari libur nasional dan cuti bersama (Gorajuara.com/PMJ News)
Ilustrasi hari libur nasional dan cuti bersama (Gorajuara.com/PMJ News)

 

GORAJUARA - Tahun 2023 belum lagi tiba. Namun pemerintah telah menemui kata sepakat terkait dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Kata sepakat itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Ketiga menteri itu adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," jelas Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy kepada wartawan pada Selasa 11 Oktober 2022.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Simak Penjabarannya di Bawah Ini!

"Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," sambungnya.

Berikut hari libur nasional tahun 2023, sebagai berikut:
- 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih

- 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
- 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
- 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE

Baca Juga: Ketua DPRD Kota BandungTedy Rusmawan Tanggapi Aspirasi Soal Banjir Hingga Penataan Kewilayahan

- 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
- 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI
- 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.
- 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal

Adapun cuti bersama tahun 2023, sebagai berikut:
- 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
- 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE
- 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal.***

 

Sumber dan image: PMJ News

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini