GORAJUARA - Masyarakat yang ingin mengurus atau memperpanjang Sura Iizin Mengemudi bisa memanfaatkan layanan keliling SIM. Pelayanan ini dimaksudkan untuk memudahkan jangkauan warga di lokasi terdekat.
Dilansir dari akun Twitter resminya @TMCPoldaMetro, Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin 14 Agustus 2023, membuka layanan SIM Keliling di 5 lokasi.
Layanan SIM Keliling tersebut beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Masyarakat diminta memperhatikan jam operasional tersebut.
Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan. Mulai dari KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.
Selanjutnya, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling pada hari ini:
1.Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
2.Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
3.Jakarta Utara: LTC Glodok.
4.Jakarta Barat : Mall Citraland.
5.Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.