GORAJUARA - Masyarakat DKI Jakarta yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM, Ditlantas Polda Metro Jaya siap membantu.
Bagi warga DKI Jakarta yang akan memperpanjang SIM A dan C, Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta hari ini Rabu (5/7/2023).
Melansir akun resmi Instagram @tmcpoldametro, layanan ini bakal mulai beroperasi pada pukul 08.00 sampai pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Dikenakan Pasal Berlapis, Si Kembar Rihana dan Rihani Terancam Hukuman Berat
Bagi masyarakat yang akan datang, diimbau untuk membawa KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.
Adapun selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Baca Juga: 5 Manfaat Rumput Laut Buat Kesehatan, Nomor 5 Sangat Diimpikan Kaum Perempuan
Berikut lokasi SIM keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini:
1.Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2.Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3.Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
4.Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng