Ini Tanggapan Komisi A Soal Nasib Tenaga Honorer di Lingkungan Pemkot Bandung, Jelang Ketok Palu Revisi UU ASN

photo author
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 13:04 WIB
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., tanggapi nasib para tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bandung, jelang revisi UU ASN disahkan (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., tanggapi nasib para tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bandung, jelang revisi UU ASN disahkan (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)

 

GORAJUARA - Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., meminta para tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung untuk bersabar menanti keputusan dari pemerintah pusat terkait revisi UU ASN ini.

“Tentunya kita semua menanti keputusan terbaik terutama untuk para tenaga non ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung. Apalagi Pemerintah Pusat dalam menentukan
kebijakan pasti melalui berbagai proses yang panjang, dengan pemikiran serta kajian yang matang,” kata Erick, saat menjadi narasumber talk show OPSI di Radio PRFM Bandung, Selasa, 1 Agustus 2023.

Dikatakkan demikian karena saat ini, Pemerintah Republik Indonesia masih menggodok revisi undang-undang (UU) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
dinantikan oleh para tenaga honorer. Terlebih, ada beberapa opsi terkait keputusan menentukan nasib para tenaga honorer.

Baca Juga: Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Pangan Perhatikan Manfaat bagi Konsumen dan Produsen

Terkait aspirasi dari para tenaga non ASN, Erick memastikan hal tersebut sudah didengar oleh pemerintah pusat. Sebab, beberapa waktu lalu, Kementerian PAN RB
terus melakukan pertemuan dengan pemerintah di daerah dan mendengar aspirasi dari para tenaga honorer.

Bahkan, Erick memastikan tidak akan ada penghapusan tenaga honorer melainkan perubahan status kepegawaian mulai dari full fime, part time, dan lainnya.

“Semua diperhatikan karena Kementerian PAN RB sudah mengadakan sosialisasi dan mendengarkan aspirasi. Saya yakinkan tenaga honorer tidak usah khawatir karena
(semua aspirasi) sudah sampai dan sedang digodok yang terbaik untuk honorer," terangnya.

Baca Juga: Penanaman Pohon Pule pada Trotoar Jalur Hijau Upaya Mitigasi Perubahan Iklim

"Kita yakin yang terbaik dan sudah dipastikan tidak ada penghapusan. Jadi hanya
statusnya saja yang berubah apakah tergolong full time, part time, atau lainnya,” tutup Erick.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini