GORAJUARA - Komisi A DPRD Kota Bandung menyoroti bahwa selama ini masih banyak gedung-gedung kantor kelurahan yang berstatus bukan milik sendiri atau milik Pemerintah Kota Bandung.
Kondisi tersebut akan mempersulit realisasi pemberian bantuan anggaran dari pemerintah daerah, khususnya dalam hal pembangunan atau perbaikan bangunan gedung
fasilitas layanan pemerintah.
Sebab, syarat untuk realisasi bantuan APBD, khususnya untuk bantuan pembangunan kantor kewilayahan adalah keberadaan lahan milik Pemerintah Kota Bandung.
Baca Juga: Achmad Nugraha: Tidak Ada Lagi Kesalahan Sistemik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru
Oleh karena itu, Komisi A DPRD Kota Bandung mendorong agar Bagian Tata Pemerintahan segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah
Kota Bandung untuk mencari tempat yang nyaman dan representatif.
Oleh karena itu, ia mengharapkan keberadaan kantor- kantor kelurahan di Kota Bandung dapat memiliki tempat yang representatif dan nyaman, sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, SIP., M.Si , pelayanan adalah dari kewajiban Pemerintah Kota Bandung terutama di kewilayahan.
Baca Juga: Film Kisah Tanah Jawa Chapter 1 Pocong Tanah Gundul Segera Tayang, Silahkan Simak Teaser Berikut
“Dengan tempat yang representatif dan juga nyaman, tentunya diharapkan masyarakat dapat datang sendiri dan tidak perlu lagi menyuruh orang lain untuk mendapatkan
pelayanan yang dibutuhkan dari pemerintah, khususnya di tingkat kewilayahan,” ucapnya.
Demikian disampaikan saat menghadiri undangan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Margahayu Utara, di Aula Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Bandung, Senin, 5 Juni 2023.
Rizal mengapresiasi pembangunan kantor Kelurahan Margahayu Utara yang merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan layanan masyarakat Kota Bandung.
Baca Juga: Komisi A Dorong Sistem Merit di Pemkot Bandung Secara Optimal
“Saya sangat bersyukur dan mengapresiasi dilakukannya pembangunan gedung kantor kelurahan ini. Apalagi kelurahan bagian dari fasilitas yang dibutuhkan
masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Pemerintah Kota Bandung,” ujarnya.***