Atas dasar tindak kekerasannya terhadap balita tersebut, Oknum dokter berinisial MR itu pun langsung dipecat oleh pihak RSU Bahagia.
Baca Juga: Waspada Air Minum dalam Kemasan! Kenapa?
"Ya kita berhentikan secara tidak terhormat sesuai ketentuan. Besok kita terbitkan SK pemberhentiannya," ujar Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin, pada Minggu 30 Juli 2023.
Pemecatan oknum dokter berinisial MR ini berdasarkan hasil rapat internal yang dilakukan oleh tim manajemen RSU Bahagia.***