4 Dugaan Tindak Pidana yang Dilakukan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Apa Saja?

photo author
- Sabtu, 22 Juli 2023 | 08:00 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Bareskrim Polri. (Foto: PMJ/Fajar)
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Bareskrim Polri. (Foto: PMJ/Fajar)

GORAJUARA - Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, terindikasi melakukan empat dugaan tindak pidana. Mulai dari dugaan penggelapan hingga korupsi.

“Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Menurut Ramadhan, hal tersebut disampaikannya setelah koordinasi yang dilakukan penyelidik Bareskrim Polri bersama tim Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan sejumlah ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Brrr... Kota Bandung Dilanda Suhu Dingin, Tak Usah Khawatir Ini yang Harus Masyarakat Lakukan

“Telah melakukan interview terhadap tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut,” ucapnya.

“Untuk dugaan penyalahgunaan dana bos dan zakat juga telah dilakukan koordinasi terhadap tiga orang pejabat yang berkompetan di jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan TPPU.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Tanpa Karena 21 Juli 2023: Hadiah dari Ghani Bikin Nuna Sedih, Kesempatan Besar Buat Baskara

Polri akan mengundang saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut pekan depan. “Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi,” ujar Whisnu.

Namun, Whisnu belum menyampaikan lebih jauh siapa saja saksi-saksi yang akan dipanggil untuk dikonfirmasi perihal dugaan kasus TPPU tersebut.

Whisnu hanya mengatakan untuk saksi-saksi yang direncanakan untuk dimintai konfirmasi masih dalam koordinasi penyidik.
“Nanti masih dikoordinasikan,” kata Whisnu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini