GORAJUARA – Pemberitaan mengenai Panji Gumilang pimpinan Pondok Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun masih ramai diperbincangan.
Baik menjadi bahan perbincangan di berbagai media sosial mau pun non media sosial, di dunia maya atau pun dunia nyata.
Sebagian orang masih sibuk memperbincangkan Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun.
Selain itu aparat pun masih terus mengusut persoalan tersebut, yang tentu saja ada kaitannya dengan petinggi Al Zaytun, Panji Gumilang.
Menurut Direktur Tindak Pidada Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, 4 mantan pengurus Ponpes Al Zaytun telah diperiksa sebagai saksi.
"Bareskrim sendiri ada 4 orang saksi yang sedang kita periksa. Kemudian dari 4 orang saksi ini adalah mantan pengurus di Al-Zaytun, saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan," ujar Djuhandhani, seperti dikutip Gorajuara dari PMJ News, pada 6 Juli 2023.
Selain itu diperiksa juga 10 orang saksi dari Ponpes tersebut yang dilakukan di Indramayu, Jawa Barat.
Sementara itu, proses penyidikan harus memenuhi formil-formil penyidikan, baik itu menerbitkan surat perintah penyitaan dan lain sebagainya.
Baca Juga: Amanda Manopo Kembali Main TikTok Raih Puluhan Juta Penonton Ternyata Tujuannya Ini....
"Tentu saja proses ini sedang berjalan, kemudian dalam proses penyidikan kita juga harus memenuhi formil-formil penyidikan, baik itu menerbitkan surat perintah penyitaan dan lain sebagainya," tandasnya.***