GORAJUARA - Proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB sistem zonasi di beberapa daerah kisruh. Diduga ada kecurangan dalam sistem penerimaan ini.
Kisruh soal PPDB sistem zonasi ini mendapat perhatian serius dari Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Muhadjir menilai seharusnya orang tua tidak berbuat curang dalam PPDB sistem zonasi ini demi memasukkan anaknya ke sekolah favorit.
Baca Juga: Diduga Cemarkan Nama Baik, Inara Rusli Dicecar Penyidik di Polda Metro Jaya
"Mestinya orang tua juga harus menyadari kalau sejak awal anak-anaknya sudah dididik dengan cara curang, ya itu nanti jadi calon koruptor itu," ujar Muhadjir kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
"Ini jadi harus diingat orang tuanya, bahwa dia pertama ya harus tanamkan kepada anaknya adalah pendidikan moral, kalau anaknya sudah sejak awal diajari ketika masuk sekolah pun sudah dengan cara curang, apa yang diharapkan dari anaknya nanti?" sambungnya.
Muhadjir menjelaskan, pemerintah daerah seharusnya menyusun perda untuk menindak tegas tindakan curang tersebut. Dian menilai ini akan menjadi solusi agar PPDB tidak terjadi kecurangan.
Baca Juga: Waspada! Jangan Abaikan 3 Gejala Ini yang Muncul Saat Cuaca Panas
"Sekarang ini sebetulnya mestinya pemerintah daerah itu punya tanggung jawab. Kalau ada kecurangan-kecurangan betul-betul ada penindakan yang jelas," tuturnya.
"Kenapa? karena pendidikan itu sudah urusan konkuren bukan urusan absolut, wewenangnya di tangan pemerintah daerah, jadi kalau kecurangan itu dibiarkan saja, apalagi yang main curang itu adalah para pejabatnya, ini yang akan semakin parah nanti," imbuhnya.