Pandangan Umum Fraksi PG Terhadap 5 Raperda Baru 2023

photo author
- Rabu, 5 Juli 2023 | 10:20 WIB
Seluruh Fraksi Partai di DPRD Kota Bandung   memberikan pandangan umum terhadap lima raperda tahun   2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)
Seluruh Fraksi Partai di DPRD Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap lima raperda tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)

D. Untuk penentuan harga pangan lokal yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, kiranya agar dilakukan analisis, penjadwalan, dan monitoring yang ketat khususnya pada waktu menjelang hari-hari raya.

E. Agar dilakukan monitoring terhadap sarana dan prasarana di bidang pertanian dan peternakan secara terus menerus sehingga dapat menjaga keberlangsungan proses produksi dan distribusi dengan lancar.

Raperda Penyelenggaraan Perhubungan

Kedua, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

A. Fraksi Partai Golkar setuju dengan adanya pembuatan Peraturan Daerah yang baru yang disesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan mengakomodir
pengaturan di bidang perhubungan, dengan harapan peraturan ini dapat memperbaiki permasalahan mengenai lalu lintas dan angkutan jalan.

B. Fraksi Partai Golkar berharap adanya Peraturan Daerah ini dapat mewujudkan penyelenggaraan perhubungan yang terpadu dan terintegrasi, aman, tertib, lancar dan
mengutamakan keselamatan untuk mendorong perekonomian dan memajukan kesejahteraan masyarakat, berwawasan lingkungan serta menunjang budaya dan kearifan lokal; serta terselenggaranya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

C. Fraksi Partai Golkar berharap dapat dilakukannya evaluasi secara berkala dan konsisten untuk dapat memonitor efektifitas peraturan serta permasalahan-permasalahan yang muncul, sehingga dapat dilakukan Tindakan Korektif terhadap kebijakan dengan sesegera mungkin, untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan atau merugikan masyarakat.

D. Lalu lintas dan transportasi di Kota Bandung adalah hal yang paling sering dikeluhkan oleh masyarakat dan mendapat perhatian luas, sehingga dalam hal ini strategi pentahelix merupakan strategi terbaik dalam mengkolaborasikan semua pihak baik untuk penerapan
peraturan, monitoring dan evaluasi kebijakan-kebijakan yang ditetapkan.

Raperda Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan

Ketiga, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengembangan,Penataan Dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan Dan Toko
Swalayan. Pembangunan untuk meningkatkan perekonomian memang penting, akan tetapi efek jangka panjang terhadap lingkungan juga sama pentingnya, karena akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat, bencana, dan proses penanggulangan termasuk pembiayaannya.

Di sisi lain, kiranya peraturan yang dibentuk telahmempertimbangkan posibilitas penerapan yang bijaksana,berkaca kepada berbagai kejadian di mana aturan menjadi “macan ompong” karena sama sekali tidak dapat diterapkan karena dinilai kebijakan pemerintah tidak memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat.

Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Keempat, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

A. Fraksi Partai Golkar berharap dengan adanya langkah penyesuaian Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat menjadi sarana untuk membuat
strategi yang lebih baik dalam meraih pendapatan daerahyang lebih signifikan.

B. Fraksi Partai Golkar berharap Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini dapat diikuti dengan pembentukan peraturan-peraturan pelaksanaan yang mampu menjadikan Peraturan Daerah ini dapat diterapkan dengan efektif, tidak hanya berupa aturan yang indah dalam diksi-diksi-nya saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini