GORAJUARA - Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmana menjelaskan kepada mahasiswa terkait dengan kelembagaan legislatif DPRD Kota Bandung dan lingkupnya.
Ia menjelaskan bahwa total Anggota DPRD Kota Bandung berjumlah 50. Di antaranya terdapat empat pimpinan DPRD Kota Bandung yang terdiri dari satu pimpinan dan wakil
pimpinan DPRD Kota Bandung.
Demikian saat menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Administasi Publik Universitas Muhammadiyah Bandung ke Kantor DPRD Kota Bandung, Jumat, 16 Juni 2023.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha: Pelatihan Peluang Kerja Tingkatkan Produktivitas Kerja
Berbicara terkait komisi, terdapat empat komisi di DPRD Kota Bandung serta OPD-OPD yang menjadi mitra kerja setiap komisi.
Komisi A fokus pada bidang pemerintahan, Komisi B berfokus pada bidang pendapatan dan pemberdayaan, Komisi C berfokus pada bidang infrastruktur pembangunan, dan Komisi D berfokus pada bidang kesejahteraan sosial.
Andri juga menjelaskan, tugas pokok DPRD terbagi menjadi tiga yakni budgeting, controlling, dan legislatif.
Baca Juga: Poster dan Trailer Film Mantra Surugana Resmi Dirilis, Bikin Merinding!
“Saya berpesan di periode berikutnya untuk para generasi muda agar ke depan bisa menggantikan saya di DPRD. Maksimalkan kontribusi apa yang bisa Anda lakukan
sebagai mahasiswa administrasi publik agar bisa bermanfaat kepada masyarakat," kata Andri Rusmawan.
"Kita harus mulai sensitif terhadap isu-isu di sekitar kita. Sebagai mahasiswa harus peka mem-filter berita atau isu mana yang baik dan salah atau hoaks," tambahnya.
Andri menambahkan, seluruh partai politik juga berpartisipasi memberikan pendidikan politik, sehingga paradigma buruk terhadap politik di mata mahasiswa maupun masyarakat bisa berubah.***