GORAJUARA - Laporan kasus investasi bodong telah diterima oleh pihak Bareskrim Polri. Kasus ini menyeret sejumlah nama publik figur Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio, Taqy Malik dan Adri Prakasa termasuk pendiri Net98, Reza Paten.
Rabu, 26 Oktober 2022 di Bareskrim Polri, Jakarta soal kasus investasi Net98, Zainul memaparkan kerugian yang ditanggung 230 korban seperti Atta Halilintar, Mario Teguh, dll mencapai Rp28 miliar.
"Jadi setelah kami di dalam lebih dari dua jam, akhirnya laporan kami terhadap Founder Net98 Reza Paten berserta publik figur seperti Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Mario Teguh, dan Adri Prakasa (Nidji)," ucap Zainal.
Baca Juga: Link Live Streaming Europa League Malam Ini: Manchester United vs Sheriff Tiraspol, Ronaldo Comeback
"Akhirnya diterima oleh penyidik dengan No Laporan Polisi : LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI terkait kasus investasi bodong yang dijalankan aplikasi Net89," terangnya.
"Dengan 230 orang yang menjadi korban investasi bodongnya dengan kerugian Rp 28 miliar," tutur Zainul.
Pemilik aplikasi Net98 terkena dilaporkan atas pelanggaran Pasal Penipuan dan Penggelapan sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: Lucinta Luna Ungkap Pacar Barunya, Ternyata Berasal dari Sini
Seperti yang tercantum dalam undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 106 Juncto, Pasal 24 dan Pasal 105. Dan KUHP Pasal 372 dan Pasal 378.
"Terhadap kelima artis kita juga turut laporkan sesuai Pasal 5 UU RI No.8 Tahun 2022," papar Zainul.
"Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena mereka ikut secara bersama dan mempromosikan dan menerima keuntungan dari kasus Net98," tegasnya.
Dari pihak pelapor berharap semoga kasus ini segera dapat dipertanggungjawabkan dari pihak terlapor. Diharapkan juga Penyidik secepatnya memanggil mereka yang terkait kasus penipuan tersebut. Serta memberikan penjelasan yang pasti atas kasus investasi Net98.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Dilarikan Lagi ke Rumah Sakit, Ada Apa?
"Penyidik sendiri menyatakan akan segera memanggil mereka dan memintai keterangan terhadap mereka," pungkas Zainul.