GORAJUARA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan Pemda Provinsi Jabar sudah menanggapi aduan masyarakat soal Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun di Indramayu.
"Kami merespons keresahan yang terjadi di masyarakat. Kami harus menindaklanjuti dengan data yang lengkap," kata Ridwan Kamil saat memberikan keterangan soal Ponpes Al Zaytun.
Karenanya, kata Ridwan Kamil, pihaknya bersama Majelis Ulama Indonesia dan para ulama membentuk tim investigasi. Tim ini akan bekerja selama tujuh hari untuk menangani polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
"Tim investigasi akan bekerja dengan tetap mengedepankan prinsip tabayun. Oleh karena itu dibutuhkan pengumpulan fakta dan data selama tujuh hari oleh tim investigasi ini," ujar Ridwan Kamil.
Menurut Ridwan Kamil, anggota tim investigasi yang dibentuk antara lain dari MUI Pusat dan Jabar, unsur pendidikan, kepolisian, kejaksaan, dan kementerian agama. Mereka akan bekerja secara komprehensif dengan data yang akurat.
Ridwan Kamil menyebut hal itu dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran secara fikih syariah dan juga potensi lainnya, yakni pelanggaran administrasi.
"Selama tujuh hari nanti kita lihat hasilnya. Kalau ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih syariah atau yang berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi terhadap norma hukum di Indonesia, maka akan ada tindakan-tindakan administrasi atau hukum," tuturnya.
Ridwan Kamil pun meminta pihak Al Zaytun untuk kooperatif selama tim investigasi bertugas. Hal itu bertujuan agar mendapatkan keabsahan data dan fakta yang valid di Al Zaytun.
"Kami meminta pihak Al Zaytun kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk bertabayun," ujar Kang Emil.
Baca Juga: Poster dan Trailer Film Mantra Surugana Resmi Dirilis, Bikin Merinding!
"Karena yang terpenting dari kaca mata Pemprov Jabar, kami harus menyelamatkan siswa. Jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum tentunya harus ada upaya-upaya hukum. Namun kami juga tidak bisa mengambil sebuah keputusan tanpa fakta yang lengkap," pungkasnya.