GORAJUARA - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jumlah jamaah haji yang lansia mencapai 60 ribuan orang atau 30% dari kuota jamaah haji Indonesia.
Karenanya Kementerian Agama (Kemenag) tidak heran bila mengusung tagline Haji Ramah Lansia.
Bukan hanya mengusung tagline saja tapi Kemenag juga amat berpesan kepada para petugas terkait dengan pelayanan terhadap jemaah haji lansia.
Kemenag berpesan kepada petugas haji (kloter maupun non kloter), Kepala Rombongan dan Kepala Regu menerapkan 4 pasti dalam melayani jemaah haji lansia.
"Pertama, memastikan jemaah haji lansia mendapatkan pendampingan. Panitia sudah menyiapkan pendamping baik di dalam kamar maupun di luar kamar dalam lingkungan hotel," jelas Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat, Dodo Murtado di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Kedua, Dodo melanjutkan, "Memastikan jemaah haji lansia memperoleh asupan gizi masakan dan minuman yang cukup,"
Dodo menambahkan bahwa petugas momo nita dan bantu jemaah lansia memperoleh makanan dan minuman sesuai waktunya yaitu waktu sarapan, makan siang dan makan malam.
Baca Juga: Raffi Ahmad Jalankan Ibadah Haji Ajak Beberapa Karyawan: Harusnya Tahun Kemarin, Ternyata....
Sementara yang ketiga menurut Dodo, merupakan bagian dari petugas haji untuk memastikan jemaah lansia meminum obat sesuai dosis dan waktunya.
Adapun yang keempat, harus dipastikan bahwa jemaah lansia beristirahat dengan cukup
Oleh karenanya, petugas harus menjaga kondusifitas lingkungan kamar sehingga jemaah lansia dapat beristirahat dengan cukup.
"Kepedulian jamaah lain khususnya yang muda dan sehat untuk memperhatikan jemaah haji lansia," ujar Dodo pada Senin 12 Juni 2023.
Baca Juga: Tips Sa'i Untuk Jamaah Haji Risti dan Lansia
Kemenag juga telah meluncurkan kanal pengaduan bagi jemaah haji. Kanal itu bernama "Jemaah Lapor Gusmen"