GORAJUARA - Tersangka genosida Rwanda Fulgence Kayishema telah ditangkap di Afrika Selatan, kata pengadilan PBB untuk kejahatan perang yang dilakukan di Rwanda, Kamis.
Dia ditangkap pada hari Rabu setelah dalam pelarian sejak tahun 2001.
Kayishema diduga telah mengatur pembunuhan sekitar 2.000 orang Tutsi di Gereja Katolik Nyange selama genosida tahun 1994 di Rwanda, kata Mekanisme Residual Internasional untuk Pengadilan Pidana (IRMCT).
Baca Juga: WAJIB TAHU ! Inilah Minuman untuk Diet yang Harus Dicoba, Enak dan Nggak Ngebosenin
“Fulgence Kayishema adalah buronan selama lebih dari 20 tahun. Penangkapannya memastikan bahwa dia akhirnya akan diadili atas tuduhan kejahatannya,” kata jaksa IRMCT Serge Brammertz.
Pengacara dan analis politik yang berbasis di Kigali, Gatete Ruhumuliza, mengatakan Kayishema adalah sosok "penting" dalam melakukan genosida.
“Apa yang dilakukan Kayishema… adalah dia melanggar tabu pertama – yaitu membunuh orang yang mencari perlindungan di gereja. Itu tidak pernah terdengar,” tambah Ruhumuliza.
Baca Juga: Lakukan Aksi Protes, Enam Belas Warga Sipil Menghadapi Pengadilan Militer di Pakistan
“Pembunuhan selanjutnya mengikuti pola itu… karena banyak orang Tutsi yang terbunuh berlindung [di gereja] karena mengira tidak ada yang berani melewati penghalang itu.”
Kayishema didakwa oleh Pengadilan Kriminal Internasional PBB untuk Rwanda pada tahun 2001, yang menuduhnya melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas pembunuhan dan kejahatan lain yang dilakukan di prefektur Kibuye.
Brammertz mengatakan penyelidikan yang mengarah pada penangkapannya menjangkau banyak negara di Afrika dan sekitarnya, dan dimungkinkan melalui dukungan dan kerja sama dari otoritas Afrika Selatan.
Baca Juga: KAGET! Video Syur Mirip Rebecca Klopper Pernah Muncul 3 Bulan Lalu, Begini Nasib Pelaku Penyebarnya
Catherine Soi dari Al Jazeera, yang telah melaporkan secara ekstensif tentang Rwanda, mengatakan banyak orang di negara itu menginginkan pertanggungjawaban dilakukan bagi mereka yang tewas pada tahun 1994.
“Mereka menginginkan keadilan bagi orang yang mereka cintai, dan orang-orang yang selamat,” katanya, seraya menambahkan bahwa tersangka pelaku seperti Kayishema dapat diadili baik di Rwanda sendiri atau di Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag. ***
Artikel Terkait
Amanda Manopo Ogah Bahas Arya Saloka dan Sudah Muak, Ingin Selamatkan Putri Anne dan Keluarga?
Linda Anggrea CEO Buttonscarves dan Dewi Sandra Kupas Tuntas Soal Strategi Fashion Hijab Mendunia
Badai Dahsyat Menumbangkan Pohon Kapas Simbolis Berusia 400 Tahun di Sierra Leone
Tragis, Serangan Penikaman dan Penembakan yang Mematikan Terjadi di Jepang
Rizky Pahlevi Sosok yang Diduga Menyebar Video Syur Rebecca Klopper, Ternyata Masih Punya Hutang?