Ingin Melakukan Pengaduan Online ke Pemerintah Terkait Pelayanan Publik yang Buruk? Begini Caranya

photo author
- Rabu, 10 Mei 2023 | 15:43 WIB
Berikut cara melakukan pengaduan online bagi masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan publik yang buruk (Foto: Gorajuara/Website/ppid.ketapangkab.go.id)
Berikut cara melakukan pengaduan online bagi masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan publik yang buruk (Foto: Gorajuara/Website/ppid.ketapangkab.go.id)

Baca Juga: Rahma TikToker Penerus Bima Yudho Kritik Pemerintah Aceh Korupsi Dilindungi, Warganet: Kawal Terus!

6. Setelah akun berhasil dibuat, pilih masuk lalu isi form laporan pengaduan online.

7. Isi semua form pengaduan online, di mana terdapat klasifikasi laporan pengaduan, aspirasi serta permintaan informasi.

8. Pendaftar juga bisa mengirim pengaduan online secara anonim atau rahasia dan melampirkan bukti.

9. Setelah diisi dengan lengkap, klik lapor. Pengaduan online sudah berhasil dikirim.

Demikian tata cara melakukan pengaduan online yang dapat dilakukan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: lapor.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini