Dengan rincian harta tanah dan bangunan senilai Rp7.090.120.000 serta alat transportasi dan mesin senilai Rp517.627.000.
Kemudian, harta bergerak senilai Rp320.186.200, serta kan dan setara kas senilai Rp12.301.875.835.
Berdasar dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi masuk dalam daftar 10 Gubernur dengan kekayaannya terbesar di Indonesia.***