GORAJUARA – Polemik terkait Undang-Undang Perampasan Aset masih menjadi pembahasan, pasalnya kasus ini sudah jauh hari dibahas sebelum oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
Hingga akhirnya Mahfud MD menyampaikan terkait RUU Perampasan Aset di depan Komisi III DPR RI yang disiarkan secara langsung.
Kini Mahfud MD sudah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo dan kabarnya sedang dalam proses, tetapi anggota DPR RI Benny Harman mencuit status di Twitter.
Dilansir Gorajuara dari akun Twitter Twitter @BennyHarmanID setelah dirinya membuat status terkait RUU Perampasan Aset.
Baca Juga: Senyuman Warga Suriah di Acara Buka Puasa Bersama di Atareb, Aleppo, Setelah Dilanda Gempa 7,6 SR
Dalam statusnya yang diunggah melalui media sosial Twitter Benny Harman menuliskan bahwa RUU Perampasan Aset sudah masuk prioritas Prolegnas 2023.
Bahkan dirinya menyangkut pautkan Mahfud MD yang mendesak DPR untuk mengesahkan terkait RUU Perampasan Aset.
Bahkan cuitannya mengatakan bahwa pemerintah melalui Menteri belum melakukan tanda tangan persetujuan yang menyebabkan RUU Perampasan Aset belum dibahas.
Sontak saja unggahan anggota DPR RI tersebut menuai komentar beragam dari warganet di media sosial Twitter miliknya.
Baca Juga: Usai Mahfud MD Suarakan Undang-Undang Perampasan Aset, Presiden Joko Widodo Beri Dukungan
Bahkan ada komentar yang menyinggung bahwa kinerja DPR RI bukan murni sesuai kehendak rakyat, tetapi mandate dari ketua umum partai.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto pada saat rapat dengan Mahfud MD bahwa kewenangan ketua umum partai sangat berpengaruh.
“Bambang pacul siap, kalau diperintah juragan,” jelas Bambang Wuryanto disambut gelak tawa orang-orang di ruangan rapat Komisi III DPR RI.
Baca Juga: Asyik! Pemprov Jabar Akan Gelar Mudik Gratis Lebaran 2023, Catat Tanggal dan Cara Pendaftarannya