GEGER ! Dukun Pengganda Uang Bunuh 11 Orang di Banjarnegara, Motifnya Ternyata Begini...

photo author
- Selasa, 4 April 2023 | 12:31 WIB
Slamet, Tersangka Pembunuhan dengan modus dukun pengganda uang (Instagram @polresbanjarnegara)
Slamet, Tersangka Pembunuhan dengan modus dukun pengganda uang (Instagram @polresbanjarnegara)

GORAJUARA - Warga Banjarnegara, Jawa tengah digegerkan dengan penemuan 11 mayat yang terkubur di jalan setapak arah ke lahan milik seorang warga bernama Slamet.

Slamet merupakan dukun pengganda uang yang merupakan pelaku utama pembunuhan ini.

Slamet atau TH (45) diduga sebagai pelaku pembunuhan 11 orang dengan modus sebagai dukun pengganda uang. 

Polres Banjarnegara Polda Jawa Tengah menjelaskan motif pembunuhan yang dilakukan oleh dukun pengganda uang ini karena kesal.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Kimia Farma Tbk April 2023 Bagi Lulusan D3, Klik Disini Untuk Mendaftar

Lantaran para korban kerap kali menagih hasil penggandaan uang.

Pelaku melakukan aksi pembunuhan terhadap semua korban dengan memberikan minuman yang berisi potas kepada setiap korban.

"Jadi korban sering menagih hasil penggandaan uangnya. Tersangka yang kesal kemudian memberikan minuman isinya potas kepada korban," terang Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, pada Senin 3 April 2023.

Hendri menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut terungkap pasca adanya laporan kehilangan korban berinisial PO (53) warga Sukabumi Jawa barat.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Beasiswa Prestasi Kita Periode Tiga, Yuk Simak Syarat-syaratnya

Menurut Keluarga, korban PO berangkat ke Banjarnegara untuk menemui dukun pengganda uang.

Ketika sampai di lokasi, korban PO sempat mengirimkan pesan dan lokasi tujuan melalui WhatsApp terhadap anaknya.

Pesan tersebut berisi jika dirinya tak ada kabar sampai hari Minggu, maka anaknya diminta datang bersama polisi. Pesan tersebut tertulis seperti ini :

"Ini di rumahnya Pak Slamet. Buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek, misal ayah tidak ada kabar sampai Minggu, langsung saja ke lokasi bersama aparat," tulis korban PO dalam pesan WhatsApp kepada sang anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rany Listyawati Sis, St

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini