"Jadi itu murni peningkatannya karena nilai jual objek pajak. Itu bisa dilihat di LHKPN, dibandingkan saja di tahun 2013 dan 2014 itu asetnya ada gak yang berubah. Itu asetnya tetap, yang berubah hanya nilainya," jelasnya lagi.
Harta dari hasil usaha dan hibah
Lebih lanjut, Rafael Alun menjelaskan asal muasal hartanya yang terbilang fantastis untuk seorang pejabat eselon III di DJP Kementerian Keuangan.
Selain bekerja di kantor pajak, Rafael Alun mengatakan bahwa dirinya dan keluarga juga memiliki beragam usaha. Deretan usaha itu, kata Rafael Alun, yang turut berkontribusi pada pertambahan aset.
Baca Juga: Terjerat Kasus Asusila, Donald Trump Akhirnya Didakwa di New York, Akan Diadili Minggu Depan
"Di sisi lain kami juga memperoleh hibah dari orang tua. Jadi aset-aset yang bernilai besar itu, itu hibah dari orang tua," kata Rafael.
Rafael menuturkan ada tiga aset yang berasal dari hibah orang tua. Salah satunya sudah dijualnya pada tahun 2010 ketika dirinya belum memiliki kewajiban menyampaikan LHKPN.
"Tapi di SPT saya aset itu ada dan pada saat itu saya jual saya belikan valuta asing. Saya simpan di SDB (safe deposit box)," ucapnya.
Sudah dilaporkan di SPT PPh Orang Pribadi
Suami dari Ernie Meike ini juga menegaskan dirinya tak menerima apapun dari pihak lain yang pernah bekerja sama dengan kantornya.
"Saya tidak menerima apapun dari pihak-pihak lain yang pernah bekerja sama dengan kantor saya. Jadi itu murni," tuturnya.
Rafael pun merinci aset yang sudah dijualnya dan kemudian dikonversi menjadi valuta asing. Misalnya tanah dari hibah orang tuanya yang dia jual senilai Rp10 miliar, yang kemudian ditukarkan dalam bentuk valuta asing dan disimpan di SDB.