Cuti Lebaran Dimajukan dan Ditambah, Menhub: Putusan Presiden Cuti Lebaran Mulai Tanggal...

photo author
- Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:44 WIB
Cuti lebaran mulai tanggal 19 April 2023. (Gorajuara/ YouTube/ Sekretariat Presiden)
Cuti lebaran mulai tanggal 19 April 2023. (Gorajuara/ YouTube/ Sekretariat Presiden)

Baca Juga: Simak Tips Mudah Dalam Merawat Mesin Mobil Sebelum Mudik, Agar Lebaran Anda Bebas Hambatan

"Kalau tertuju (mudik)  hanya mulai tanggal 21 April maka akan berpotensi terjadi penumpukan yang luar biasa," ujar Menhub, pada acara Live di YouTube Sekretariat Presiden.

Dari informasi tersebut,  maka Presiden sudah memutuskan cuti lebaran ditambahkan dan dimajukan.

Cuti lebaran dimulai tanggal 19 April dan masuk lagi pada tanggal 26 April 2023.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Herdiawan

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini