Di sisi lain, Rusia tidak mengakui Statuta Roma tersebut dan Putin tidak mungkin mengunjungi negara yang mengakuinya, termasuk 123 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Tapi kalaupun Putin keluar dari wilayah Rusia, tidak ada jaminan dia akan ditangkap, karena tergantung negara yang didatangi Putin mau menangkapnya atau tidak.
Rusia tetap menjadi salah satu kekuatan paling kuat di dunia dengan persenjataan nuklir yang sangat besar.
Penangkapan Presiden Putin dapat menimbulkan konsekuensi yang mengerikan bagi negara mana pun yang melakukannya.
Surat perintah penangkapan ICC telah diabaikan di masa lalu, seperti halnya dengan Presiden Sudan Omar al-Bashir.
Dia telah bepergian ke luar negeri beberapa kali meskipun ada surat perintah penangkapan dari ICC atas keterlibatannya dalam genosida di Darfur.***