Setelah melakukan pengamanan, AKP Kusmawan memanggil pihak sekolah dan orang tua masing-masing murid tersebut.
“selanjutnya, kami panggil masing-masing orang tuanya, termasuk pihak sekolah,” tambah AKP Kusmawan.
Kusmawan menjelaskan, ke 38 pelajar SMAN 1 Lembang ini terbukti mengkonsumsi tembakau sintetis berdasarkan tes urine dan hasil pemeriksaan langsung dengan mereka.
Para pelajar tersebut mengaku telah mengkonsumsi barang haram tersebut.***