GORAJUARA – Penelusuran KPK terkait kekayaan Rafael Alun Trisambodo dan saham yang dimiliki istrinya menemukan fakta baru.
Diketahui Istri Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di Minahasa Utara, bahkan dua perusahaan sekaligus.
KPK menemukan ada pegawai pajak lainnya selain Rafael Alun Trisambodo yang memiliki saham di sana.
Baca Juga: Fuji Banjir Pujian, Usai Bagikan Foto Pakai Jilbab, Netizen: MasyaAllah...
Dikutip Gorajuara dari akun Instagram @official.kpk dan website e-LHKPN mengenai harta kekayaan pegawai pajak yang dimaksud.
Pada proses klarifikasi KPK menyebutkan nama Wahono Saputro, pegawai pajak yang istrinya memiliki saham Bersama istri Rafael.
Terkait jumlah kepemilikan sahamnya, masih didalami oleh Lembaga anti rasuah negara itu.
Berdasarkan website LHKPN, Wahono Saputro memiliki kekayaan sekitar 14 Miliar sama seperti yang disebutkan oleh KPK.
Laporan terakhir mengenai jumlah kekayaan tersebut yaitu tahun 2021.
Posisi jabatan yang diemban Wahono Saputro yakni Kepala Kantor, di Unit Kerja Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Heboh! Dilarang Mengambil Foto di Rumah Baru Fuji, Netizen : Jadi Enak Bikin Dosanya
Karena istri Wahono Saputro memiliki saham bersama istri Rafael Alun Trisambodo, maka KPK akan memanggil yang bersangkutan.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan minggu depan, beserta klarifikasi harta kekayaannya.
Berdasarkan data LHKPN tahun 2021, harta kekayaan Wahono Saputro di dominasi oleh Tanah dan Bangunan.