Pemerintah Berikan Subsidi Kendaraan Listrik, Catat Tanggalnya!

photo author
- Rabu, 8 Maret 2023 | 09:50 WIB
pemerintah resmi beri subsidi kendaraan listrik berbasis baterai (Gorajuara: YouTube IDX Channel)
pemerintah resmi beri subsidi kendaraan listrik berbasis baterai (Gorajuara: YouTube IDX Channel)

GORAJUARA – Kabar gembira datang dari dunia otomotif karena pada awal Maret pemerintah akan memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa bantuan subsidi tersebut akan diberlakukan pada 20 Maret 2023.

Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) secara resmi telah menggunakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Baca Juga: PBB : Kerusakan Akibat Gempa Bumi di Turki Diperkirakan Lebih Dari USD 100 Miliar

Menko Luhut menyampaikan ini merupakah langkah nyata bahwa Pemerintah sangat serius mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Dilansir dari laman Instagram @ kemenkomarves Penggunaan KBLBB pada lingkup Kemenko Marves merupakan bentuk implementasi dari adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.

Kendaraan yang mendapatkan bantuan subsidi yaitu motor listrik dan mobil listrik.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa sudah menyiapkan 3 alternatif program yang nantinya akan diterapkan mengenai subsidi kendaraan listrik.

Pemberian bantuan memiliki dua kategori yakni, untuk 200 ribu unit motor listrik baru, dan 50 ribu unit untuk sepeda motor konvensional dari bahan bakar fosil yang diubah menjadi sepeda motor listrik.

Pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp7 juta kepada masyarakat yang melakukan pembelian motor listrik.

Tidak hanya memberikan subsidi saja, Pemerintah melakukan cara lain untuk mencapai tujuannya yaitu mengkonversi motor BBM menjadi motor listrik.

Pemerintah menentukan target konversi sebanyak 50.000 unit motor dari BBM ke listrik hingga akhir tahun 2023.

Sedangkan motor BBM yang sudah beredar di masyarakat sebanyak 120 juta unit.

Program subsidi ini diharapkan dapat mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia dan menggaet investasi serta peningkatan lapangan kerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini