Kamso menyampaikan bahwa Ahmad Saefudin pernah mengontrak sebuah rumah sekitar 2006-2008.
Baca Juga: Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Warga Merasakan Ledakan 2 Kali Seperti Gempa
Pada waktu itu, Ahmad Saefudin harus membayar biaya kontrakan sebesar Rp 400 ribu setiap bulan. Ia menambahkan, beberapa pihak sempat mendatangi rumah Ahmad Saefudin. Mereka berasal dari KPK, perusahaan kredit mobil, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kamso menyebut jika Ahmad Saefudin yang namanya diduga dicatut sebagai pemilik Rubicon mempunyai kehidupan yang sederhana dan hanya mengendarai motor tua untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Karena alasan itulah Kamso mengaku tidak percaya bahwa Ahmad Saefudin berstatus sebagai pemilik Rubicon.
Baca Juga: Depo Pertamina Plumpang Alami Kebakaran, Berapa Jumlah Korban dalam Musibah Tersebut?
Kamso menyebut bahwa Ahmad Saefudin sudah pindah tempat tinggal.
Bahkan Kamso dan Ahmad Saefudin terakhir kali berkomunikasi pada 2022 lalu, saat Kamso memberikan informasi kepada Ahmad Saefudin bahwa ada jatah bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT).
Meski pindah tempat tinggal tanpa kabar, Ahmad Saefudin mempunyai kepribadian yang baik dan ramah ke orang lain. Ia juga tidak pernah menceritakan kepemilikan Rubicon seperti digunakan Mario ketika menganiaya David.
Baca Juga: Hadiri Press Conference 'Progresnya Berapa Persen?', Omar Daniel Disebut Mirip Oppa Korea
"Sekarang udah enggak bisa dihubungi lagi nomor teleponnya. Menurut keterangan terakhirnya, ia tinggal di daerah Cipinang, Jakarta Timur," tutup Kamso. ***