GORAJUARA – Polemik kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy masih terus berlanjut, kali ini bertambah satu lagi pelaku.
AG yang merupakan pacar Mario Dandy, resmi dinyatakan sebagai salah satu pelaku penganiayaan terhadap David.
Press Release yang dilakukan oleh Polda Metro, mengatakan bahwa AG itu awalnya ditetapkan sebagai saksi dalam kasus penganiayaan tersebut, kini statusnya berubah
Baca Juga: Statistik Bagus Tetapi Real Madrid Kalah, Mampukah Mereka Membalas di Leg Kedua Copa Del Rey Nanti?
Dikutip Gorajuara dari akun Instagram @poldametrojaya yang melakukan Press Release terkait perkembangan kasus Penganiayaan Mario Dandy.
“Ada perubahan status dari AG yang awalnya anak yang berhadapan dengan hukum, berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain pelaku” jelas Kombes Pol Hengki Haryadi dalam Press Release di Polda Metro Jaya.
“Kemudian dari fakta hukum yang kami peroleh, baik itu dari CCTV, chat WhatsApp maupun video, kami mengonstruksikan pasal-pasal baru, pada awalnya tersangka ini tidak memberikan keterangan yang sebenarnya” lanjut beliau.
AG dijerat pasal perlindungan anak yakni Pasal 76c juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto 56, subsider Pasal 354 ayat 1 juncto pasal 56, lebih subsider Pasal 353 ayat 2, lebih lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Baca Juga: Kenapa Marvel Mengalami Penurunan Kualitas Efek Visual? Simak Penjelasan dari VFX Artist Ant-Man 3
Mengenai berapa lama masa hukuman, nanti akan dijelaskan oleh ahli hukum pidana untuk anak.
Dalam proses penyidikan ini Polda Metro Jaya melibatkan berbagai ahli sesuai bidang untuk kasus yang melibatkan anak.
Proses ini sesuai dengan aturan yang berlaku dalam kasus penyidikan, penyidikan ini bersifat berkesinambungan.
Siapapun yang terlibat dalam kasus ini akan dihukum sesuai peraturan yang berlaku, jadi untuk pelaku anak memiliki perlakuan yang berbeda.
Berdasarkan hasil digital, ada perencanaan sejak awal dan saat terjadinya penganiayaan ada tiga kali tendangan kepala, dua kali injakan tengkuk dan tendangan kepala.