AG Naik Status Menjadi Pelaku Kasus Penganiayaan, Ayah David: Selamat Menikmati

photo author
- Jumat, 3 Maret 2023 | 16:11 WIB
 AG ditetapkan sebagai pelaku (Gorajuara: Twitter @mazzini_gsp)
AG ditetapkan sebagai pelaku (Gorajuara: Twitter @mazzini_gsp)

GORAJUARA - AG, pacar dari Mario Dandy dan mantan kekasih David naik status ikut menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum atas kasus penganiyaan yang dialami oleh David.

Dikutip dari Twitter @mazzini_gsp, awalnya penanganan kasus ini dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan, yang kemudian ditarik oleh Polda Metro Jaya karena memiliki lebih banyak tim penyidik khusus untuk menangani kasus yang menyeret anak dan perempuan.

Mario Dandy, pelaku yang paling disorot dalam kasus ini, terkena pasal 355 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan berat berencana, dan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Pemilu 2024 Diminta untuk Ditunda, Hamdan Zoelva Soroti 3 Hakim PN Jakarta Pusat

Setelah Dandy, AG juga mulai didalami peranannya dalam kasus penganiyaan ini. Dikutip dari Instagram @undercover.id, Kombes Pol Hengki Haryadi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa sebelumya AG berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.

Kemudian sekarang ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, serta dijelaskannya juga bahwa AG tidak bisa dinamakan tersangka karena masih dibawah umur.

Status pelaku yang ditetapkan pada AG dari bukti hukum seperti chat WhatsApp, dari video penganiayaan, CCTV di TKP, hingga para saksi.

Status AG yang baru dinaikkan ini karena pada awalnya para tersangka dan juga orang-orang di TKP tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. 

Baca Juga: Jangan Terhambat! Kewilayahan Merupakan Ujung Tombak Pelayanan kepada Masyarakat

Naiknya berita AG yang berganti status menjadi pelaku, di hari yang sama pada Kamis (2/3/2023) ayah David pada akun Twitter nya @seeksixsuck menuliskan "Selamat Menikmati".

Selain itu ayah David juga memberikan pesan yang menyinggung bagaimana seharusnya mendidik anak, ia mengatakan bahwa jangan mendidik anak menjadi orang penakut.

"Jangan didik anak kita penakut. Jangan ajar anak kita pengecut. Tolong kabarkan tinjuku untuknya. Demi kebenaran yang nyata," tulis ayah David pada akun Twitter-nya. 

Hingga AG naik status menjadi pelaku, David masih belum sadar sejak kejadian penganiayaan tersebut, namun keadaan David terus membaik. 

Ayah David, Jonathan Latumahina mengatakan bahwa keadaan David terus berkembang dimana David sudah dapat merespon lewat gerakan, pendengaran dan penglihatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini