Update! Kronologi Kasus Kekerasan Kepada Anak Oleh Anak Pejabat, Terungkap Motif Pemukulan MDS

photo author
- Sabtu, 25 Februari 2023 | 15:47 WIB
Kronologi Kasus Kekerasan Kepada Anak Oleh Anak Pejabat (Gorajuara: PMJ News)
Kronologi Kasus Kekerasan Kepada Anak Oleh Anak Pejabat (Gorajuara: PMJ News)

GORAJUARA - Kasus pemukulan kepada anak yang dilakukan oleh tersangka MDS anak pejabat kepada korban (D), kini menguak fakta baru.

Fakta baru tersebut terkait kronologi kejadian sebelum terjadinya pemukulan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak.

Lalu terungkap juga motif pemukulan yang berhubungan dari tindakan korban terhadap saksi AG yang merupakan teman tersangka MDS.

Baca Juga: Ternyata Akainu Otak dari Penyerangan Para Seraphim di One Piece 1077, Vegapunk Sedang Dirantai

Dilansir oleh Gorajuara dari konferensi pers perkembangan kasus kekerasan kepada anak yang terjadi pada 20 Februari 2023.

Hasil penyidikan Kapolres setempat, kronologi kekerasan yang terjadi tidak lepas dari adanya tersangka baru yang berinisial SLRPL (19) yang berperan memicu terjadinya pemukulan atau kekerasan kepada anak.

Tersangka SLRPL merupakan teman dari MDS yang saat itu ikut menemani untuk menemui korban.

Lalu motif pemukulan tersebut diawali pada bulan Januari 2023, dimana tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA terkait AG yang mendapatkan perlakuan tidak baik dari korban.

MDS pun mengkonfirmasi akan hal itu kepada saksi AG.

Baca Juga: Ikatan Batin Rob Lucci, Luffy dan Zoro Telah Terbentuk di One Piece 1077, Sejenak Mereka Menyingkirkan Ego...

Setelah itu, MDS menghubungi temannya yaitu tersangka SLRPL dan menceritakan kejadian tidak mengenakan yang dialami saksi AG.

Mendengar hal tersebut dari MDS, tersangka SLRPL pun emosi diikuti juga MDS.

Karena emosi, SLRPL menyarankan MDS untuk memukuli dengan mengatakan, "Gua kalo jadi elu, pukulin aja, itu parah den."

Hal tersebut yang memicu kasus kekerasan ini terjadi dengan MDS dan SLRPL dan saksi AG pergi menemui korban pada 20 Februari 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Konferensi Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini