3. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.
Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini 25 Februari 2023 Beserta Link Nonton, Ikatan Cinta Pindah Jam Tayang
4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.
Baca Juga: Bapak Ibu Guru Ini Tujuan Program Nabung Saham Di Sekolah...
Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya.
Siaran pers tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Prasetiya Mulya yakni Prof. Dr. Djisman Simandjuntak di Jakarta pada 24 Februari 2023.***