GORAJUARA - Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Dr. dr. Agung Firmansyah Sumantri, SpPD-KHOM, MMRS., FINASIM., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kota Bandung.
Hal tersebut ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Pencegahan Penanggulangan HIV/AIDS Tingkat Kota Bandung di Hotel Horison, Bandung belum lama ini.
Menurut Agung, tantangan penanggulangan HIV di Kota Bandung bukan hanya pada sisi medis, tetapi juga sosial, ekonomi, dan kemanusiaan.
"Kita tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah, DPRD, tenaga kesehatan, tokoh agama, dunia pendidikan, dan masyarakat, semua punya peran," katanya.
"Sinergitas program menjadi kunci agar Bandung mencapai Three Zero 2030, yakni zero new infection, zero AIDS-related death, dan zero discrimination," lanjut Agung.
Ia menjelaskan, Kota Bandung sebenarnya telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam penanggulangan HIV/AIDS, mulai dari Perda No. 12 Tahun 2015 tentang NAPZA dan HIV/AIDS, hingga Surat Edaran Wali Kota Tahun 2025 yang mengatur pemeriksaan kesehatan calon pengantin, termasuk HIV, sifilis, dan hepatitis B.
Namun, tantangan sesungguhnya terletak pada implementasi di lapangan dan konsistensi antarsektor.
"Kebijakan kita sudah cukup progresif. Tantangan terbesar bukan pada peraturan. Tapi pada pelaksanaannya, apakah setiap puskesmas sudah melaksanakan SPM HIV dengan baik, dan apakah koordinasi antar-sektor berjalan efektif," ujarnya.
Dalam paparannya, Agung juga menyoroti enam program prioritas yang perlu diperkuat untuk mempercepat pencapaian target Three Zero 2030. Di antaranya Penjangkauan dan Testing serta Pencegahan Penularan dari Ibu ke Anak (PPIA).
Dewan juga menegaskan pentingnya dukungan kebijakan dan anggaran yang berpihak pada program berbasis bukti. DPRD, menurut dr. Agung, siap mengawal agar program HIV menjadi bagian integral dari prioritas kesehatan kota.***