Kukuhkan KPAD Periode 2025-2030, Farhan: Pemkot Bandung Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Anak Ramah yang Ramah dan Aman

photo author
- Sabtu, 1 November 2025 | 21:48 WIB
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan kukuhkan  KPAD periode 2025-2030 (Foto: Diskominfo Kota Bandung)
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan kukuhkan KPAD periode 2025-2030 (Foto: Diskominfo Kota Bandung)

“KPAD harus menjadi mitra strategis dan kritis bagi pemerintah dan DPRD, dengan memberikan rekomendasi berbasis data dan bukti nyata. Dengan begitu, kebijakan yang lahir akan benar-benar berpihak pada anak,” jelasnya.

Baca Juga: Sinetron Terbelenggu Rindu RCTI Malam Ini, Cinta Sejati, Kejutan dari Amira Bikin Penasaran, Gak Nyangka...

Ai berharap, KPAD mampu membangun jejaring kerja sama dengan berbagai pihak seperti psikolog, advokat, dunia usaha, hingga media agar sistem perlindungan anak di Kota Bandung semakin kuat.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati menyatakan, KPAD merupakan lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah daerah untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di tingkat kota.

“KPAD bekerja berdasarkan prinsip independen, akuntabel, inklusif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak,” ujar Uum.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Last Summer: Kisah Cinta Sahabat Masa Kecil yang Terjebak dalam Cinta Segitiga RumitBaca Juga: Sinopsis Drama Korea Last Summer: Kisah Cinta Sahabat Masa Kecil yang Terjebak dalam Cinta Segitiga Rumit

Ia mengakui, tantangan perlindungan anak di Bandung masih besar, terutama karena tingginya angka kekerasan terhadap anak serta perlunya peningkatan kualitas layanan yang lebih konvergensi dan terintegrasi.

“Dengan terbentuknya KPAD, kami berharap layanan terhadap anak bisa meningkat dan lebih menyentuh korban secara langsung. DP3A siap memfasilitasi pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan agar para komisioner KPAD dapat bekerja optimal,” katanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini